Hari ini adalah hari kelahiran Pancasila, bertepatan dengan pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI yang mencetuskan ide Pancasila sebagai dasar negara; semenjak saat itu sudah 67 tahun lamanya Indonesia tumbuh berkembang sebagai bangsa dengan melewati berbagai periode politik-sosial-kebangsaan mulai dari Orde Lama, Orde Baru, lalu masuk ke era Reformasi sekarang ini dimana layak kiranya kita merenung dan berpikir sejenak apakah nilai-nilai Pancasila masih tetap menjadi landasan dasar dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, atau jangan-jangan hanya tinggal slogan belaka.
Munculnya pikiran di diri saya apakah Pancasila masih berfungsi nyata sebagai dasar negara atau hanya berupa slogan idealisme ini terjadi beberapa hari yang lalu ketika saya melihat spanduk sebuah organisasi sosial politik yang menampilkan lambang Pancasila dengan simbol kelima silanya di perempatan jalan. Di saat itu pun saya ingat bahwa tinggal beberapa hari lagi adalah tanggal 1 Juni, hari lahirnya Pancasila. Kemudian pikiran saya pun terbang mengawang-awang, secara acak menampilkan kilasan berbagai hal nyata yang menjadi kelumrahan di negara ini. Lalu saya pun jadi merasa bahwa Pancasila sebenarnya sudah tidak lagi ditempatkan sesuai fungsinya yakni sebagai dasar atau falsafah hidup aktivitas bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk menilai apakah Pancasila benar-benar sudah ditempatkan sesuai fungsinya sebagai dasar negara tidaklah sulit. Kita tinggal mengingat kelima sila dari Pancasila secara berurutan, lalu menganalisa apakah praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sudah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung pada masing-masing dari kelima sila Pancasila.
Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan menempatkan masalah Ketuhanan di posisi pertama sebenarnya seolah-olah bapak-bapak para pendiri bangsa menempatkan hal ini sebagai kaidah pertama yang harus dipenuhi sebelum kaidah-kaidah lainnya dalam Pancasila. Lalu marilah kita bertanya pada diri kita masing-masing dan melihat ke sekitar kita, apakah diri kita dan masyarakat yang ada di Indonesia saat ini sudah agamais dan relijius sehingga berdampak nyata dalam tingkah lakunya sehari-hari dengan menjauhi perbuatan hina dan tercela, dan berlomba-lomba dalam hal kebajikan ? Sudahkah masyarakat Indonesia diberikan kebebasan dalam menjalankan keyakinannya tanpa mengalami praktek diskriminasi ? Dan masih banyak hal lainnya.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Apakah pengelolaan kebijakan bernegara sudah mementingkan dan mengedepankan rasa kemanusiaan yang adil yang bisa diterima oleh hati nurani, akal sehat, dan norma-norma berlaku di masyarakat ? Apakah manusia-manusia yang ada di dalam Indonesia sudah menjadi bahan pertimbangan penting ketika menerapkan kebijakan, antara lain dengan menjamin pemenuhan hak-hak rakyat tentunya tanpa mengabaikan kewajiban mereka ? Lalu bagaimana dengan di level bawah, sudahkah rasa kemanusiaan menjadi hal utama yang berlaku di masyarakat umum ? Bagaimana dengan kasus tawuran antar pelajar, antar kampung, pengeroyokan, dan main hakim sendiri oleh massa ?
Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia. Akan tetapi yang tampak bagi saya saat ini adalah Indonesia sebagai bangsa makin tersegmentasi atau terpecah-belah. Gesekan antar suku, agama, kelompok-kelompok, dsb sangat sering dan mudah terjadi. Sementara ada kelompok-kelompok separatis yang secara nyata hendak memisahkan diri dengan negara ini.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Pemusyawaratan/Perwakilan. Apakah jiwa kebersamaan dan gotong royong masih hidup dan dominan di tengah kehidupan masyarakat ? Apakah berbagai kelompok dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam menyelesaikan permasalahannya mau bermusyawarah dengan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan golongannya masing-masing ? Entah kenapa jawaban dari pertanyaan tersebut sepertinya menunjukkan hal yang sebaliknya saat ini.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Apakah hukum sudah bertindak secara adil di hadapan yang kuat maupun yang lemah, antara yang kaya dan yang miskin, antara pejabat dan rakyat jelata ? Apakah pembangunan sudah dilakukan secara merata, dan tak hanya berpusat di daerah-daerah tertentu saja ? Apakah rakyat Indonesia yang jauh dan berada di pelosok-pelosok negeri merasakan kenikmatan dan keadilan sebagai warga negara ? Bisa jadi hal ini adalah hal kunci untuk mengatasi masalah separatisme dan penyakit sosial yang ada di masyarakat.
Pancasila memang tak disangkal lagi diakui semua pihak sebagai dasar negara Indonesia. Akan tetapi perlu dipertanyakan peran nyatanya sebagai dasar negara dewasa ini karena entah bagaimana Pancasila seolah-olah hanya tinggal simbol dan slogan belaka; sebuah idealisme yang bisa terlontar dari mulut secara berapi-api namun miskin penerapannya sehingga tak tampak dalam kehidupan nyata masyarakat Indonesia itu sendiri.

pancasila justru sangat bagus diamalkan jaman pak harto… sayang keserakahanlah yang menjatuhkan pak harto.
Saya saja lupa sama hari lahir Pancasila -_-
Tapi semangat untuk membangun Indonesia masih membara
Sangat memprihatinkan…
Yang ironis adalah mereka yang mengaku berpendidikan dan sangat paham filosofi Pancasila, tapi dalam kehidupannya jauh dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Contohnya para koruptor.
Justru banyak orang-orang lemah yang hidupnya sederhana didesa-desa yang sebenarnya mereka hafalpun tidak teks 5 sila itu, tapi mereka sudah mengamalkannya dalam keseharian.
slogan aja dah pada lupa, apalagi tuk mengamalkannya
nice post.. artikel yang bermanfaat.. semoga sukses
semoga pancasila tidak hilang ditelan jaman
seandainya Pancasila dpt dipahami dengan benar dan diterapkan dengan benar maka betapa indahnya dunia ini. kehidupan yg sangat ideal.
Ketua MPR aja blepotan ngucapin tuh
anggota dpr masih pada hafal pancasila gak nih? atau cuma sebatas hafalan aja kali ya
wajib ikut nih, hadiah menarik plus mengenalkan akan perlunya pelestarian badak jawa, hostfringe.com menyediakan domain dan hosting dengan hraga terjangkau, diskon 50% untuk semua lineup share hosting USA.
Saya pernah mendengar seorang mantan DPR partai x mengatakan bahwa Pancasila sudah tidak pernah disebut2 di DPR sejak tahun 2000an. Pancasila kemudian hanya dijadikan tameng oleh penguasa untuk mempertahankan kedudukannya. Misal dengan berkata ide x bertentangan dengan Pancasila atau lainnya.
Kalo menurut saya :
Ketuhanan yang Maha Esa masih berlaku, cuma Tuhannya adalah uang.
Kemanusian yang adil dan beradab juga masih berlaku, tapi yang dianggap manusia itu adalah penguasa dan Investor. Rakyat tidak dianggap manusia.
Persatuan Indonesia juga masih ada, tapi bersatu dalam menjual aset-aset negara.
Kerakyatan yang dipimin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan juga masih ada, cuma musyawarahnya bagaimana supaya dapat uang, mobil dinas, plesiran dll
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indnesia, juga masih ada. cuma adilnya dalam hal keburukan. Rakyat sama-sama miskin, sama-sama susah, sama-sama menanggung biaya pendidikan anak yang mahal dll.
Pendapat ini gue setuju. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila jaman Presiden Suharto sangat bagus, gak ketang yang nyantol di benak masyarakat cuma berapa persen. Daripada jaman pemerintahan sekarang ini, kagak ada sama sekali menghormati apalagi mengamalkan pancasila (cuma membohongi rakyat, rebutan kekuasaan/jabatan, bertengkar, cari harta dan korupsi melulu). Akibatnya sebagian masyarakat ikut2an, dampaknya menjadi raja tega, perampok, pembunuh, penjambret dan lain2). Sampai menjadi anekdot…, kalau kejadian ada mutilisasi, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dan hal2 buruk yang lain), maka ada aja seseorang yang menjawab…, ya itulah degara saya dan sampeyan…, yang berdasarkan Pancasila…… Astaghfirulloh….!
Kalau saya yakin, pada saat dibuat…PANCASILA itu merupakan cita-cita bangsa. Jadi, tentang sudahkah ke 5 sila itu diterapkan dalam masyarakatnya. Tanyakan sendiri pada diri kita masing2. jgn menimpali keos pd org lain, koruptor, dll…karena msng2 kita pnya tngng jwb sndri untuk mewujudkan pancasila sbg cita-cita yg nyata. skrng cita-cita itu sdng berproses. putra-putri bangsalah yg kelak akan mewujudkannya. Baca buku story bung karno.
contoh yg paling baru, ketika puluhan ribu anak muda begitu memuja seorang Mother Monster (Ibu Setan)lady gaga, dimana hal ini sangat bertentangan dengan sila ke 1 pancasila. anak muda sekarang lebih suka disebut little monster alias setan kecil. miris!!!! setan yg dulunya di musuhi kini begitu di puja.
@Tangker
ampun dah ini otaknya sempit, inggris ga lulus..
little monster = setan kecil? ciakakakaka..
kita ga bisa menjudge orang ebgitu aja
DATANG dan BUKTIKAN sendiri, kalo emang dy bner2 begitu br anda boleh bicara..
jgn cuma denger dari orang “eh eh lady gaga penganut iluminati loh gara2 ada tengkorak di video clip nya”, dan anda langsung percaya..
kasihan anak muda jaman skrg masih percaya gosip..
sudah saatnya kita kembalikan pancasila dan uud 45
Pancasila adalah pemersatu umat manusia, Anugerah untuk Nusantara dan apabila kita bangsa nusantara menjunjung tinggi dan mengaplikasikan pancasila dan bhinneka tunggal ika maka bangsa kita akan menjadi mercusuar dunia.
Mari kita renungkan 5 pertanyaan pada 5 sila Pancasila tersebut. Sebelum kita menyalahkan orang lain, saya tambah pertanyaan yang ke-6, sudahkah kita benar-benar menjalankan Pancasila sebagai dasar negara dan way of life bangsa?